Atas Nama Rakyat Papua Kota Sorong yang menjadi korban diskriminasi rasial dengan ini mengecam upaya-upaya dari pihak Kepolisian untuk menenggelamkan isu rasisme yang sedang terjadi di Kota Sorong terhadap aliansi selamatkan tanah adat dan manusia Papua dalam melakukan aksi memperingati hari masyarakat adat internasional atau masyarakat adat sedunia pada tanggal 9 Agustus 2023. Yang di mana ujaran diskriminasi rasial tertuang di dalam surat penolakan diterbitkannya STTP. Dengan menyebut aliansi selamatkan tanah adat dan MANUSIA PURBA.
Sejauh ini kami melihat upaya-upaya dari pihak kepolisian dalam menenggelamkan isu rasisme tersebut.
Berikut kronologi dari upaya-upaya kepolisian untuk meredupkan isu rasisme yang menjadi musuh bersama umat manusia :
1. Pada saat aksi 9 Agustus 2023 memperingati hari masyarakat adat sedunia di kantor gubernur Papua Barat Daya, pihak Kepolisian mendapat kritikan dari masa aksi terkait diskriminasi rasial yang dilakukan oleh anggota Polresta Sorong lewat surat penolakan diterbitkannya STTP.
KEMBALI KE ARTIKEL