"Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Â Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau" (Presiden Joko Widodo).
KEMBALI KE ARTIKEL