Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kapan Orangtua Siswa Merasa Bersekolah di Komite Sekolah dan Terdidik di Dewan Pendidikan?

12 Januari 2010   05:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:30 483 0
Nanti, di awal tahun ajaran baru, sebagian besar orangtua siswa akan berhadapan dengan suatu komite. Komite ini peranannya sangat strategis. Tidak saja karena ia dipayungi oleh regulasi yang sudah kuat, tetapi juga karena di-back up oleh suatu dewan yang fungsinya menentukan (atau menjanjikan?) Mereka itu seharusnya menjadi pasangan akrab, yang disebut Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan.

Pemerintah tidak membeda-bedakan Komite Sekolah tersebut. Baik di sekolah atau madrasah, negeri atau swasta, yang terpenting kinerjanya sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 dan dapat memenuhi seluruh perannya (4 poin) serta fungsinya (7 poin).

Pada pokoknya, sebuah Komite Sekolah harus berperan sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, pengontrol, dan mediator. Sedangkan fungsinya adalah mendorong tumbuhnya komitmen, perhatian dan dukungan dari orangtua dan masyarakat. Menjadi penampung aspirasi, ide, dan tuntutan terhadap berbagai kebutuhan pendidikan. Menggalang dana berkerjasama dengan masyarakat dan pemerintah. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.

Menyusul kepmendiknas tersebut, dalam Undang-undang RI Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas pasal 56 ayat (3), dicantumkan peran komite sekolah/madrasah dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan cara memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

Dan dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) di pasal 51 ayat (2) disebutkan:  ”Pengambilan keputusan pada satuan pendidikan dasar dan menengah di bidang non-akademik dilakukan oleh komite sekolah/madrasah yang  dihadiri oleh kepala satuan pendidikan”, dilanjutkan dengan ayat (3) yang berbunyi : “Rapat dewan pendidik dan komite sekolah/madrasah dilaksanakan atas dasar prinsip musyawarah mufakat yang berorientasi pada peningkatan mutu satuan pendidikan”.

Walaupun demikian, sebagai orangtua siswa kita pantas mengakui, bahwa sampai detik ini peranan dan fungsi dari Komite Sekolah belum mantap, belum sesuai harapan, belum optimal, sehingga mutu pelayanan pendidikan tidak sepenuhnya tercapai.

Orangtua siswa sering merasa kehilangan kontak guna mengadukan segenap permasalahannya. Malah dalam beberapa kasus, ada orangtua siswa yang mengadukan persoalan di sekolah anaknya kepada DPRD, atau LSM, atau ke media, ketimbang mengadukan kepada Komite Sekolah atau Dewan Pendidikan. Beginikah interaksi yang kita harapkan di antara mereka bertiga?

Memang, bagi sekolah-sekolah yang peranan Komite Sekolah dijalankan, banyak orangtua siswa merasa bersekolah kepadanya, karena telah memperoleh manfaat dan maslahat atas keberadaan komite tersebut. Paling tidak, pemanfaatan peran Komite Sekolah itu diambil sewaktu orangtua siswa ditimpa permasalahan di seputar masalah biaya pendaftaran ulang bagi anaknya.

Misalnya, seputar melengkapi persyaratan sebagai siswa baru. Tidak jarang berkat negoisasi yang bersifat kekeluargaan, permasalahan ini dapat diselesaikan atas persetujuan dari para fungsionaris Komite Sekolah tersebut.

Di sisi lain, masih cukup banyak kekecewaan para orangtua siswa, ketika mereka tahu, bahwa adanya Komite Sekolah seperti tidak adanya. Ini akibat keberadaan Komite Sekolah belum benar-benar berperan dan berfungsi konstruktif. Artinya, suatu Komite Sekolah yang belum berhasil melaksanakan berbagai program sekolah, baik berupa  peningkatan mutu, atau pun pemenuhan segala macam fasilitas sekolah.

Tidak efektifnya kinerja Komite Sekolah mungkin disebabkan oleh beberapa hambatan yang dilakukan oleh para pengurus maupun orangtua siswa sendiri. Hambatan itu bisa jadi bertolak dari rendahnya sikap kepedulian.

Mereka sering menganggap sepele surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh sekolah dan tidak hadir memenuhi undangan. Tetapi, di dalam rapat-rapat yang diselenggarakan oleh Komite Sekolah, yang sering muncul adalah gigihnya sikap menuntut para orangtua siswa. Biasanya diikuti sikap kurang toleran terhadap rencana kebijakan yang digulirkan, ditambah lagi dengan sikap saling ingin mendominasi di antara kedua belah pihak. Terutama terjadi pada saat pertemuan paripurna di awal tahun ajaran, membahas ihwal dana sumbangan.

Untuk mengatasi hal tersebut, apakah tidak sebaiknya rapat dilaksanakan pada tingkat kelas? Dalam skala kecil, pertemuan dapat berlangsung lebih efektif, mengena pada sasaran, dan setiap orangtua siswa berkesempatan luas untuk menyampaikan pendapat atau masukan. Lebih-lebih untuk sekolah dengan jumlah siswa cukup besar, maka rapat pleno dengan mengundang semua orangtua siswa sangat tidak efektif.

Beberapa kasus kegagalan kinerja Komite Sekolah, antara lain juga tidak terlepas dari hambatan yang berupa keterbatasan kualitas SDM para pengurusnya. Visi dan misi sekolah tidak memperoleh dukungan konsep pelaksanaan dan pengembangan yang jelas untuk diimplementasikan.

Dan akan semakin parah, apabila setelah mengetahui kelemahan tersebut, malah ada keengganan para pengurus dalam meningkatkan kemampuan manajerial. Namun, ini tidak berarti mereka yang terpilih sebagai pengurus harus mahir berorganisasi atau sangat menguasai dasar-dasar manajemen.

Rekrutmen pengurus Komite Sekolah, hendaknya dilakukan terbuka, dan kalau perlu para calon diuji, apakah mereka cukup fit dan proper. Bagaimana bila melibatkan Dewan Pendidikan untuk mendidik atau mempersiapkan mereka lebih dahulu?

Harapan orangtua siswa, setelah melalui serangkaian pelatihan manajemen, maka masing-masing calon pengurus Komite Sekolah itu, akan mampu bertindak sebagai ujung tombak bagi kepentingan orangtua siswa. Dan sekaligus mereka harus mampu menjadi mediator yang handal bagi pihak-pihak terkait, antara sekolah, orangtua siswa, masyarakat, dan pemerintah.

Untuk itu, ke depan harus ada keniscayaan dari berbagai pihak yang berwenang, terutama Dewan Pendidikan, agar melaksanakan kegiatan yang berujung pada optimalisasi peningkatan peran dan fungsi konstruktif Komite Sekolah. Silaturahmi antara Dewan Pendidikan dengan seluruh Komite Sekolah/Madrasah, akhir-akhir ini sungguh dirasakan jauh dari cukup.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun