Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Menyelamatkan Sumber Mineral, Energi dan Batubara untuk Kemakmuran Bangsa Indonesia

29 Januari 2014   10:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:21 23 0

Tahun 2009 pemerintah menetapkan UU No 4 Tentang Pertambangan Mineral danBatu Bara yang mewajibkandalamtigatahunsetelahditetapkan yaitu tahun 2013 semua Perusahaan Tambang, baik PMA maupun PMDN harusmembuat smelter. Namunsampai 2013 akhirternyatahanya PT INCO SoroacoPalopo yang telahmembangun smelteruntukmengolahnikel.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun