Semenjak pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia, banyak negara termasuk Indonesia mengubah kebiasaan beraktivitas sehari-harinya. Pada sektor pendidikan, untuk melindungi generasi bangsa dari penularan Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran secara daring atau pembelajaran jarak jauh.
KEMBALI KE ARTIKEL