Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

DPR RI Telah Mengesahkan UU APBN 2025, Menkeu (Sri Mulyani): Pendapat Negara Tembus Rp3.000 Triliun

16 Oktober 2024   19:15 Diperbarui: 16 Oktober 2024   20:18 102 3
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui RUU APBN 2025 yang sekarang resmi menjadi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2025 dalam Rapat Paripurna. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pendapatan nasional diperkirakan akan mencapai Rp3.005,1 triliun, yang didukung oleh penerimaan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan non-pajak (PNBP) sebesar Rp 513,6 triliun. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun