Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pungutan Ormas

22 April 2022   11:53 Diperbarui: 22 April 2022   11:55 77 0
Secara umum tujuan dibentuknya organisasi kemasyarakatan (ormas) adalah untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan landasan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran baik secara lisan maupun secara tulisan adalah merupakan hak setiap warga negara yang dijamin UU sesuai pasal 28 UUD 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun