Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kemenaker Pengayom Pekerja

8 Maret 2022   16:26 Diperbarui: 8 Maret 2022   16:29 48 0
Pada dasarnya pemerintah menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan pelayanan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu pemerintah membuat peraturan dan perundang-undangan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat; memberikan perlindungan dan jaminan atas terpenuhinya hak-hak masyarakat, menciptakan ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Yang kesemua itu bermuara pada kemaslahatan orang banyak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun