Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Rasa Keadilan

19 November 2021   08:01 Diperbarui: 19 November 2021   08:41 53 1
Hakim memiliki kewenangan dan kebebasan dalam memutus perkara dalam sidang pengadilan yang tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun. Demikian yang diamanatkan oleh undang-undang, karena pengadilan adalah benteng terakhir bagi keadilan. Untuk itu hakim harus menggali nilai-nilai, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun