Boleh saja pemerintah Singapura melakukan protes atas ketidaksenangan mereka atas penamaan KRI dengan nama Usman Harun, tetapi Indonesia juga berhak atas kebijakannya untuk menamakan KRInya dengan nama Usman Harun, masalah kedaulatan bangsa tidak dapat ditawar atau digadaikan hanya karena pressure negara kecil seperti Australia.