Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Hadirnya BPIP Tak Mampu Menjawab Persoalan Rakyat

5 Juni 2018   13:51 Diperbarui: 5 Juni 2018   14:20 1425 2
Di tengah hutang luar negeri yang semakin membengkak, kemiskinan rakyat yang tak kunjung usai, nilai tukar rupiah terhadap USD yang masih lemah dan daya beli masyarakat yang menurun, Pemerintah indonesia justru menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Total hak keuangan dari seluruh pihak yang ada dalam struktur BPIP bisa mencapai Miliyaran Rupiah/bulannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun