Perusahaan Listrik Negara atau yang biasa kita kenal dengan PT PLN (persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang melakukan kajian untuk melakukan percepatan penghentian operasional dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam rangka percepatan transisi energi dalam menuju
Net Zero Emission di tahun 2060. Direktur Utama PT PLN (persero) Darmawan Peasodjo mengatakan dalam mepensiunkan PLTU, PLN perlu melakukan beberapa tahap.
KEMBALI KE ARTIKEL