Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan DPR,DPD,DPRD, Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024, di Kecamatan Leuwiliang telah di lakukan perekrutan dan penataan kelembagaan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa. Dengan pembentukan kelembagaan Panwas tentunya di harapkan bahwa penyelenggaraan Pileg dan Pilpres Tahun 2024 yang berdasarkan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan demokratis dapat diwujudkan.
KEMBALI KE ARTIKEL