Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Perencanaan Keuangan Untuk Pernikahan

23 Mei 2012   16:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:54 3362 2
Hello, My Wedding Day!

Menjelang momen penting ini tiba, nggak cuma mental dan fisik yang kudu disiapkan, tapi juga dana besar—duh!

Akhirnya saat yang kita tunggu-tunggu tiba: si dia siap berkomitmen dan resmi melamar! Namun belum sempat mewujudkan pesta pernikahan sesuai impian, kita tersadar kalau tabungan masih pas-pasan banget. Mau meminta ortu membiayai semua, kok, rasanya nggak enak banget.

Makanya, sebelum momen sakral yang bakal kita kenang seumur hidup itu berkurang euforianya karena masalah dana, kita kudu menyiapkannya dari sekarang. Jangan tunggu sampai si dia mengeluarkan kalimat sakti ‘Will you marry me?’ untuk mulai menabung, ah!

Mulai dari Sekarang

Tabungan pernikahan sebaiknya disiapkan sejak pertama kali kita memiliki pekerjaan dan gaji tetap. Nggak terkecuali buat kita yang masih jomblo.

Tidak perlu menunggu ketika kita sudah memiliki pasangan untuk menyiapkan dana pernikahan. Selama kita berkeinginan untuk menikah, tabungan ini penting disiapkan. Idealnya, kita menyiapkan tabungan menikah sejak pertama kali bekerja dan mendapat gaji tetap. Besarnya maksimal bisa 30% penghasilan. Atau jika belum sempat menabung, lakukan minimal dua tahun sebelum menikah.

Kalau merasa mengandalkan tabungan di bank saja nggak cukup, kita bisa mencoba berinvestasi. Namun, sesuaikan dengan jangka waktu rencana pernikahan kita.

Tentukan rencana untuk menikah berapa tahun lagi, berapa anggarannya pada saat ini dan berapa nilainya nanti setelah dihitung dengan inflasi.Jika rencana pernikahan kita masih dua tahun lagi, investasikan di logam mulia. Jika 2-3 tahun, pilih reksadana pendapatan tetap. Lalu, untuk 4-5 tahun pilih reksadana campuran. Nah, jika masih di atas lima tahun atau malah belum jelas, kita bisa pilih reksadana saham.

Tabungan ini juga harus tetap dibuat meskipun kita yakin keluarga akan membiayai pesta pernikahan kita. Soalnya, belum tentu beberapa tahun ke depan keluarga kita masih mampu membiayai.

Kita tidak bisa tahu kondisi ke depan. Bisa saja menjelang pernikahan, terjadi musibah yang membuat orangtua tidak bisa membiayai resepsi. Itulah sebabnya tabungan pernikahan ini menjadi sangat penting disiapkan sedini mungkin. Lagi pula, semakin besar bantuan orangtua, semakin besar juga campur tangan mereka.

Survei = Wajib

Dalam menyiapkan tabungan pernikahan, jangan sampai kita mengawang-awang alias nggak tahu jumlah pasti dana yang dibutuhkan. Makanya, kita kudu bisa mengira-ngira dari sekarang dan survei biaya yang akan dikeluarkan dengan menentukan jumlah undangan atau harga katering per porsinya.

Setelah itu, kita perlu melakukan survei dengan mengunjungi wedding fair atau bertanya kepada teman yang sedang mempersiapkan pernikahan. Survei ini sangat penting, selain bikin kita tahu vendor yang memberikan harga termurah, kita juga bisa mengetahui kenaikan harga per tahunnya.

Kita akan mengetahui besarnya kenaikan harga per tahun dengan melakukan survei sehingga bisa memperkirakan harga pasaran saat kita menikah nanti. Misalnya, harga gedung tahun ini Rp 11 juta, sedangkan tahun lalu Rp 10 juta, terlihat bahwa kenaikan per tahun Rp 1 juta atau 10% pertahun. Jika kita ingin menikah lima tahun lagi, siapkan dana sekitar Rp 16,1juta .

Before Getting Married…

Masalah finansial memang sensitif banget buat dibicarakan. Namun, sebelum menikah justru kita harus terbuka satu sama lain mengenai:

1. Penghasilan dan pengeluaran

Kita berdua harus tahu besarnya penghasilan plus pengeluaran wajib yang dihabiskan masing-masing setiap bulannya. Dengan begitu, kita bisa lebih mudah menyusun rencana keuangan bersama.

2. Utang

Jika salah satu dari kita memiliki utang, jelaskan rinciannya agar tidak menjadi masalah setelah menikah. Sebaiknya selesaikan urusan utang secara pribadi agar tidak memberatkan pasangan.

3. Boros atau Hemat?

Memang, sih, sifat ini sudah bisa terlihat dari kebiasaan kita selama pacaran. Namun, tetap saja kita harus saling menjelaskan kebiasaan finansial kita kepada si dia—begitu juga sebaliknya. Cari tahu apa yang bisa membuat kita berdua boros, misalnya untuk urusan otomotif atau konser.

Perjanjian Pranikah

Sudah jadi rahasia umum kalau pasangan yang bercerai sering ribet urusan pembagian harta gono-gini. Untuk menghindari hal ini terjadi, kita perlu membuat perjanjian pranikah yang disahkan notaris. Bukan berarti kita berpikir akan bercerai, tapi pencegahan selalu lebih baik, tuh!

Ketika menikah, harta, warisan, dan utang yang dimiliki masing-masing individu akan dianggap sebagai milik bersama. Dengan adanya perjanjian pranikah, kita bisa menegaskan kalau harta dan utang bawaan masing-masing akan tetap menjadi milik individu. Perjanjian ini bisa diubah sewaktu-waktu sesuai kesepakatan bersama.

Selain itu, kita juga bisa menambahkan poin tentang anak di dalam perjanjian pranikah, seperti siapa yang akan membiayai pendidikan atau siapa yang berhak mengasuh anak ketika terjadi perceraian. Kita juga bisa memasukkan poin larangan melakukan KDRT. Lebih aman, kan?

It’s a BIG No No!


  • Pinjam ke Bank
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun