Pelaksanaan hari raya Nyepi tahun ini, jatuh pada hari Minggu, tanggal 14 Maret 2021 ditengah suasana PPKM Mikro sebagai usaha mengurangi penyebaran Pandemi Covod19. Umat Hindu di Indonesia, dan seluruh masyarakat yang mendiami pulau Bali tanpa melihat apa agamanya, wajib melaksanakan catur empat brata penyepian, yaitu tidak menyalakan api/lampu, tidak bepergian, tidak bekerja dan tidak menghibur diri.
KEMBALI KE ARTIKEL