Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Inovasi Pitra Bakti Disdukcapil Klungkung

2 Maret 2021   18:16 Diperbarui: 2 Maret 2021   18:39 114 1
Selasa, 2 Maret 2021, Santunan Kematian dalam program PITRA BAKTI (Pelayanan Terintegrasi untuk Penerbitan Akta Kematian). Salah satu program inovatif yang digagas Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Kependudukan dan Penctatan Sipil adalah adalah pemberian santunan kematian sebesar 1 juta rupiah, sebagai bentuk empati Pemerintah Kabupaten Klungkung atas meninggalnya penduduk. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun