Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

KKN-T MBKM UNIPMA 2022: Sosialisai Tata Kelola Keuangan BUMDes Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

18 Februari 2022   00:03 Diperbarui: 21 Februari 2022   17:45 357 0
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga usaha di desa yang dikelola oleh masyarakat desa dan pemerintah desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa. Sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi di pedesaan, BUMDes harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi lainnya agar keberadaan dan kinerja dari BUMDes mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan warga desa. Sebagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tata kelola pada BUMDes sangatlah penting dan berpengaruh terutama pada kaitannya dengan akuntanbilitas publik. Tata kelola BUMDes bermanfaat bagi pengelola, pengawas BUMDes serta bagi masyarakat desa terkait informasi atas penggunaan aset desa. Melalui tata kelola yang baik, BUMDes diharapkan dapat dikelola secara professional serta dapat menjadi kekuatan ekonomi bagi pedesaan menuju desa yang lebih mandiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun