Kementerian ESDM tidak ikut serta dalam pembahasan lebih lanjut yang sifatnya mikro atau Bussines to Bussines (B to B) atau operasional antara pihak-pihak yang terkait dalam transaksi kondensat tersebut. Sehingga saat kejadian penunjukkan langsung tersebut, TPPI, BP Migas tidak dibawah Kementerian ESDM.