Sejak Presiden Abdurahman Wahid menjabat hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, RUU Kamnas yang diajukan pemerintah belum juga disahkan DPR. Berbagai alasan di munculkan mereka yang menolak RUU Kamnas ini. Misalnya, kekhawatiran munculnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali ikut serta dalam keamanan nasional semakin kuat, dan bayang-bayang era orde baru.