Mohon tunggu...
KOMENTAR
Olahraga

Yang Tersisa Dari Dicabutnya Gugatan Persipura Ke CAS

27 Maret 2012   04:07 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:25 1084 0
Hari ini cuaca kembali mendung,seperti hari yang lalu,mungkin karena musim hujan.

Begitu pula "cuaca" konflik sepakbola indonesia,yang masih terasa mendung.
Tentu masih hangat dalam ingatan kita,berita diberbagai media,ketika persipura memutuskan untuk mencabut gugatannya ke CAS.

Santer sekali kabar dicabutnya gugatan persipura,padahal kan kata KPSI keputusan final udah dikeluarin oleh pihak CAS.(tapi koq dicabut ya gugatannya)

Seperti bait lagu bondan & fade 2 black,"ada alasan untuk stiap langkah".
pihak persipura pun dengan segera menuturkan alasan serta pertimbangannya,tentang hal dicabutnya gugatan mereka.

Alasan dan pertimbangannya adalah,dikarenakan mantan ketua umum persipura M.R. Kambu,dicalonkan sebagai ketua umum,dalam rencana KLB KPSI.
Dan pencabutan gugatan tersebut agar tidak membebani Pengurus
KPSI hasil KLB tgl 18/3 yg bisa saja
diketuai oleh Drs.M.R. Kambu,

Sebuah alasan serta pertimbangan yang terdengar elok dan bijak sekali.
Namun rasanya jangan dulu ditelan mentah-mentah alasan serta pertimbangan ini.

Karena ternyata dalam KLB KPSI,yang digelar di ancol,dari yang katanya votters yang berjumlah 81 suara,yang memilih ketua umum KPSI.

Berikut 5 nama calon ketua KPSI,dan hasil perolehan suara dalam KLB:

1. La nyala mattaliti : 79 suara
2. Gusti randa : 2 suara
3. M.R Kambu : 0 suara
4. Ilham n kampu : 0 suara
5. Ryan latief : 0 suara

Dan yang paling mengherankan adalah,koq M.R Kambu(calon yang diusung persipura dan menjadi alasan dicabutnya gugatan ke CAS),MALAH NGGAK DAPAT SUARA?

Lalu ditaroh dimana alasan dan pertimbangan kemarin,YANG TERDENGAR BIJAKSANA SEKALI ITU?(saat mencabut gugatan ke CAS)

Ah sudahlah,mungkin jawabannya diwakilkan saja oleh Tony Apriliani "peduli amat dengan alasan kemarin

Salam peduli amat:D

http://m.inilah.com/read/detail/1838985/inilah-alasan-persipura-cabut-gugatan-di-cas

http://goal.com/id-ID/news/1387/nasional/2012/03/20/2979756/barnadi-terpilihnya-la-nyalla-mattaliti-salahi-aturan-pssi

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun