Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Presiden Jokowi Realisasikan Janji Tuntaskan Pelanggaran HAM

16 Juni 2015   09:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:01 159 2
Pasca dinanti-nanti selama enam bulan sejak menjadi Presiden RI ke-7, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai merealisasikan janji dan programnya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu. Hal ini terbukti dan ditunjukkan dengan telah dibentuknya sebuah tim gabungan lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno. Tim gabungan ini bertugas merumuskan kebijakan untuk menyelesaikan enam kasus pelanggaran berat HAM, yaitu kasus peristiwa 1965-1966; kasus penembakan misterius 1982-1985; kasus Talangsari di Lampung (1989); kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998; kasus kerusuhan Mei 1998; serta peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.  Perkembangan ini tentu disambut dengan penuh harap oleh korban dan keluarga korban pelanggaran HAM yang telah menanti puluhan tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun