Kasus itu terdapat dalam sebuah berita bertajuk "Remaja Terduga Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Dikenal Temperamental dan Pembuat Onar" dari media radarmojokerto.jawapos.com. Adapun motif pelaku berusia 15 tahun itu membunuh teman sekelas sekaligus mantan pacarnya dilatarbelakangi perasaan dendam. Berdasarkan laporan, pelaku merasa jengkel karena AE membangunkanya dikelas untuk membayar tagihan uang kas sebanyak Rp 40 Ribu.
Tidak lama, AA diajak temannya bernama Adi mencari sasaran begal karena butuh uang untuk servis HP. Dari sanalah, mereka sepakat dan membuat rencana untuk melakukan begal kepada AE. Adi juga menyarankan AA untuk menghabisi korban dan melampiaskan dendamnya. Keduanya pun membunuh korban dengan cara mencekik bukan dengan senjata tajam agar tidak meninggalkan bercak darah.
Fakta lain diungkapkan bahwa, Adi dan AA memang tercatat memiliki 12 riwayat kriminal, seperti perampokan, jambret, hingga pencurian motor bersama.
Selain itu, AA yang biasa membantu bisnis ayam keluarganya juga biasa bangun dini hari pukul 02.00 WIB sehingga sering mengantuk di kelas. Dia juga dikenal sebagai anak onar dan temperamental di kalangan teman-teman sekolahnya.
Berdasarkan teori psikoanalisis Sigmund Freud, kasus ini dapat dijelaskan melalui konsep id, ego, dan superego yang merupakan bagian penting dalam perkembangan kepribadian seseorang.
Menurut Freud, id merupakan bagian tak disadari dari kepribadian seseorang yang didominasi oleh naluri dan keinginan tak terkontrol. Pada kasus pembunuhan tersebut, pelaku diduga memiliki dorongan id yang kuat untuk membalas dendam terhadap korban. Selain itu, pelaku juga memiliki latar belakang kriminal yang membuatnya melakukan tindakan impulsif sehingga tidak mampu mengendalikan emosinya.
Selain itu, Freud juga menyatakan bahwa ego adalah bagian kepribadian yang berfungsi untuk menengahi antara keinginan dari id dan tuntutan realitas. Dalam kasus tersebut, pelaku tampaknya tidak mampu menggunakan ego-nya dengan baik untuk mengendalikan dorongan id-nya yang negatif. Hal ini mengakibatkan pelaku melakukan tindakan kriminal yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain.
Terakhir, superego merupakan bagian kepribadian yang berfungsi sebagai nilai-nilai moral dan aturan yang ditanamkan oleh lingkungan sekitar. Pada kasus tersebut, pelaku diduga mengalami konflik antara dorongan id-nya yang negatif dengan tuntutan superego-nya yang seharusnya melarangnya melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain. Pelaku mungkin mengalami gangguan superego yang membuatnya tidak mampu mengendalikan dorongan negatifnya.