Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Jika Hakim Loloskan Tergugat Logo Apkomindo, Maka 300 Ribu Ormas Bisa Ikut Ribut

17 Februari 2018   02:04 Diperbarui: 17 Februari 2018   02:20 966 0
Ada yang menarik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ketika sebuah sidang gugatan yang diajukan oleh Ketua Umum sebuah organisasi yang menghimpun perusahaan perusahaan yang bergerak di bidang komputer. Namanya Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, alias APKOMINDO. Ketua Umum APKOMINDO, Soegiharto Santoso menggugat mantan ketua umum yang juga salah satu pendiri APKOMINDO, Sonny Fransley yang membuat sebuah aturan sendiri terkait dengan penggunaan logo APKOMINDO.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun