Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) rupanya tidak ingin membuat para peserta dan juga calon peserta mereka mendapatkan pelayanan seperti pada kejadian-kejadian masa lalu, dimana para peserta BPJS kesehatan yang ingin mendaftar sebagai peserta ataupun peserta BPJS Kesehatan yang menggunakan asuransi mereka untuk berobat mendapatkan ketidakpastian dari pihak Rumah Sakit atau puskesmas atas pelayanan kepada mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL