Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Tidak Perlu Takut dengan Hak Angket, Ganjar: Ini Biasa Saja dan Pernah Terjadi

23 Februari 2024   15:31 Diperbarui: 23 Februari 2024   15:52 183 4
Usulan mengadakan hak angket DPR untuk mengklarifikasi kecurangan Pemilu 2024 direspon negatif banyak pihak, khususnya kubu pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Menurut mereka, penyelesaian kecurangan Pemilu adalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Penggunaan hak angket tidak akan efektif karena waktu yang tidak mencukupi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun