Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Selasa 8 Agustus 2023. Dengan disahkannya UU ini diharapkan segera menciptakan transformasi kesehatan di Indonesia, bukan hanya soal peningkatan dan penyebaran tenaga kesehatan, tetapi juga kualitas Rumah Sakit bisa lebih baik.
KEMBALI KE ARTIKEL