Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengatakan revisi aturan seputar penggunaan zat kimia Bisphenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK) bertujuan untuk melindungi konsumen dalam jangka panjang. Saat ini proses revisi dalam tahap harmonisasi.
KEMBALI KE ARTIKEL