"Individu tidak akan dilayani, apalagi kasus itu sedang berproses," tegasnya.
Pernyataan Joko ini bisa menjadi dasar kuat untuk KPK kembali memanggil Djoko Susilo untuk diperiksa sebagai tersangka. Jika masih mangkir, maka KPK punya hak memanggil paksa Djoko Susilo.
Proses penyidikan kasus Simulator SIM di Korlantas Polri ini memang memiliki nuansa politik dan kekuasaan yang sangat kuat. Penolakan Djoko Susilo pada saat akan diperiksa KPK adalah bukti kuat adanya permainan politik dan kekuasaan. Tim kuasa hukum Djoko Susilo pasti menyadari bahwa menghadapi KPK dalam persidangan langsung tidak ada gunanya. Apalagi Juniver Girsang dan Hotma Sitompul sudah berpengalaman kalah melawan KPK di persidangan.
Kemungkinan besar pihak Djoko akan memikirkan cara-cara lain untuk menghindari pertempuran langsung di persidangan. Untuk itu KPK harus punya mental kuat supaya tidak dipermainkan terus menerus oleh pihak Djoko. Pemanggilan paksa adalah cara terbaik untuk menghentikan permainan Djoko Susilo dan tim kuasa hukumnya. Semoga KPK menang!