Progam pemerintah tersebut dikenal dengan nama Low Cost and Green Car (LCGC). Program ini dibuat agar produsen mobil mampu membuat mobil harga murah dan ramah lingkungan. Beberapa produsen mobil yang ikut program ini adalah Toyota, Daihatsu, Suzuki dan Nissan.
"Pada program ini kita usulkan adanya pembebasan pajak, atau paling tidak pengurangan agar harga jualnya nanti bisa ditekan," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.
"Dan bukan hanya insentif pajak saja, tapi juga pembebasan PPnBM (Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah). Kita usulkan 0 persen," lugasnya.
Anda bisa bayangkan apa yang akan terjadi jika mobil dari empat produsen tersebut keluar?? Akan ada jutaan mobil yang diproduksi dan akan semakin memadatkan jalanan di Indonesia. Maka macet akan semakin padat dan jarak tempuh akan semakin lama.
Harga mobil murah yang diproduksi oleh Toyota dan Daihatsu, bernama Astra Toyota Agya dan Astra Daihatsu Ayla akan dijual dengan harga dibawah 90 juta. Sebuah harga yang sangat terjangkau oleh masyarakat Indonesia. Karena harga di bawah 200 juta saja sudah banyak yang mampu membelinya.
Menurut saya perkembangan industri mobil haruslah tetap memperhatikan pertumbuhan jalan di Indonesia. Jangan sampai kementerian perindustrian begitu semangat memproduksi mobil, tetapi akhirnya menjadi masalah. Siapa sih yang tidak ingin punya mobil murah?? Tetapi tapatkah itu diterapkan di Indonesia??
Salam...