Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Gebrakan KPK: Baju Tahanan Baru, Gedung Baru, dan Perwakilan KPK di Daerah

7 Juli 2012   22:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:12 245 2
Kita tentu saja senang dengan gebrakan pimpinan KPK jilid 3. Janji untuk bergerak cepat mengusut kasus korupsi dan tidak gentar menghadapi tekanan politik semakin terlihat. Jika dahulu nama-nama pejabat dan pimpinan partai politik (parpol) begitu sulit dijerat, kini hal itu semakin mudah.

Rakyat Indonesia memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap KPK dalam memberantas korupsi. Hal ini terjadi karena rakyat kecewa atas kinerja Kejaksaan dan Kepolisian. Meski terus berusaha digerogoti oleh para koruptor, KPK tetap bertahan dengan integritasnya. KPK membuktikan diri sebagai aparat hukum yang paling bersih.

Baru-baru ini KPK kembali membuat sebuah gebrakan. Setelah lama dinantikan, akhirnya KPK punya baju tahanan sendiri. Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, adalah tersangka pertama yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengenakan baju tahanan.

"Ya, dia sudah dipakaikan baju tahanan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui tempointeraktif.com, Jumat, 6 Juli 2012.

Baju tahanan itu berwarna putih lengan panjang, menyerupai jaket. Di bagian punggung bertuliskan "TAHANAN KPK". Tulisan yang semuanya huruf kapital tersebut berwarna hitam, kecuali huruf "P" pada kata "KPK" yang berwarna merah. Baju tahanan KPK ini akan membuat para tahanan KPK tidak lagi tampil modis dan seenaknya saja. Baju ini akan menegaskan status mereka yang adalah tahanan.

Setelah adanya gebrakan dalam hal baju tahanan, saya berharap akan ada beberap gebrakan lain yang terjadi. Gebrakan yang saya harapkan segera terealisasi adalah gedung KPK yang baru dan perwakilan KPK di daerah. Dua gebrakan ini akan membuat KPK tidak lagi menjadi lembaga adhoc (sementara), melainkan menjadi lembaga permanen.

Kehadiran KPK di Indonesia saat ini bukanlah lagi hanya untuk menolong Kejaksaan dan Kepolisian. KPK saat ini diharapkan menjadi barisan depan pemberantasan korupsi. KPK punya potensi untuk melakukan hal itu jika punya gedung baru dan perwakilan di daerah. Hal ini akan segera terealisasi jika pemerintah dan DPR sepakat dengan harapan rakyat.

Sayangnya, pemerintah dan DPR tidak melihat harapan rakyat tersebut. Kebutuhan gedung KPK tidak juga direalisasikan. Rakyat pun akhirnya bergerak dan melakukan gerakan "koin untuk rakyat". Malukah pemerintah dan DPR dengan gerakan rakyat ini? Akankah mereka serius dalam pemberantasan korupsi dengan memperkuat KPK? Semoga saja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun