Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Lagi, Pejabat Membela Diri dengan Sumpah Pocong

19 Juni 2012   07:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:47 220 1
Demi membantah tuduhan seseorang terhadapnya, para pejabat kita tidak sungkan-sungkan bersumpah. Mulai dari sumpah pocong sampai yang terkenal adalah sumpah digantung di Monas oleh Anas Urbaningrum. Mungkin yang saat ini harus menelan pil pahit dari sumpahnya adalah Angelina Sondakh. Sumpah pocongnya tidak berhasil menghalangi dirinya jadi tersangka.

Kali ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mengaku siap melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dia tidak menerima fee dalam pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) seperti yang dituduhkan oleh terdakwa Wa Ode Nurhayati.

"Kalau ada jawaban ini, karena sulit dibuktikan, saya bersedia bersumpah atas nama Allah bahwa saya akan dilaknat tujuh turunan. Kalau memang sumpah pocong diperlukan agar suasana sakral terbangun, di depan para ulama Indonesia, saya pun bersedia. Menggunakan teknologi seperti lie detector pun saya bersedia," kata Marzuki ketika dihubungi kompas.com, Selasa (19/6/2012).

Sebelumnya, berdasarkan berita kompas.com, Wa Ode menuding Marzuki, Wakil Ketua DPR, dan pimpinan Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) ikut menerima jatah fee DPID.

"Berdasarkan data saudara Nando, TA (tenaga ahli) Banggar, dia sebutkan bahwa kode K (ketua) memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar," kata Wa Ode seusai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pernyataan yang disampaikan Marzuki melalui kompas.com ini tentu saja menjadi sebuah gambaran buruk pejabat kita. Mudahnya bersumpah demi Allah dan bahkan melakukan sumpah pocong, menunjukkan sikap yang kurang menghargai sumpah tersebut. Apalagi sumpah itu tidak menjamin seseorang bersalah atau tidak. Karena terlalu sering orang menyatakan sumpah untuk menyembunyikan kebenaran.

Pramono Anung sendiri, meski juga ikut dituduh Wa Ode, tidak sereaktif Marzuki dalam menanggapinya. Pramono menyerahkan semuanya ke dalam proses hukum. Pramono juga membantah bahwa dia menerima fee seperti yang dituduhkan Wa Ode.

Semoga kebiasaan pejabat bersumpah dalam menanggapi tuduhan seseorang tidak ditiru oleh anak-anak yang melihatnya. Dan jangan sampai kebiasaan itu malah membuat kesakralan sumpah itu jadi rendah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun