Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Melaporkan Penyelewengan Pimpinan, Malah Dituduh Fitnah (Sebuah Kisah Nyata)

9 November 2011   00:19 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:54 321 3
Ini sebuah kisah nyata dari teman saya yang bekerja di kemenkominfo Riau. Teman saya ini posisinya sebagai bendahara dan bertanggung jawab terhadap keuangan di kementerian ini. Pengangkatan dia sendiri dilakukan melalui SK menteri. Dia sendiri juga bertanggung jawab terhadap kementerian keuangan dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan.

Teman saya ini terpaksa melaporkan pimpinannya karena terus melakukan penyelewengan. Meski sudah diingatkan karena melanggar peraturan, sang pimpinan tetap tidak peduli dan memaksa teman saya mengeluarkan dana. Karena takut terjerat kasus hukum, teman saya pun berusaha merekam setiap perintah agar ada bukti.

Beberapa hari yang lalu hasil laporannya tersebut diresponi oleh pusat. Pusat pun mengirim tim investigasi untuk mencari kebenaran laporan teman saya. Teman saya pun memberikan semua data dan bukti yang ada. Pimpinannya pun ikut diinvestigasi. Sayangnya meski sudah memberikan semua data yang lengkap, teman saya malah dituduh fitnah. Tim investigasi tidak menemukan penyelewengan keuangan yang dilakukan pimpinan. Teman saya pun terancam dipecat.

Mengetahui bahwa dirinya dituduh fitnah, teman saya menjadi "down". Dia tidak menyangka tim investigasi pun ternyata sudah dimanipulasi. Meski begitu teman saya puas karena telah menyatakan KEBENARAN. Dia tidak mau nantinya menjadi pesakitan kalau ada pengusutan proses hukum mengenai hal ini. Pengalaman kasus korupsi di beberapa kementerian menyeret bawahan yang bahkan tidak menikmati uang korupsi. Tetapi teman saya tidak menyesal melakukannya. Jika dipecat saya dan dia akan mengekspos kasus ini.

Kisah ini semakin membukakan kepada kita betapa bobroknya birokrasi dan hukum di Indonesia. Tetapi kiranya kisah teman saya ini bisa memberi inspirasi bagi kita untuk berani menyatakan kebenaran tanpa takut dipecat. Semoga bermanfaat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun