"Kalau (calon) satu sampai empat kita berani merekomendasi. Tapi lima sampai delapan itu tidak lain karena kewajiban undang-undang, kami harus memberikan delapan nama," kata dia seusai menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi, kepada Presiden SBY di Kantor Presiden, Kamis 18 Agustus 2011.
Empat nama dengan rangking teratas yang direkomendasikan Pansel, antara lain pengacara senior Bambang Widjojanto,Yunus Husein (kini Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Abdullah Hehamahua (Penasehat KPK), dan Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK). Selanjutnya, untuk empat nama lainnya yakni Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupraja dan Aryanto Sutadi, menurut Rhenald, diserahkan kepada masyarakat untuk ikut menilainya. Presiden SBY, Rhenald melanjutkan, sudah mendengarkan penjelasan tersebut dari Pansel.
Pembuatan urutan ini memang disengaja Pansel supaya DPR yang melakukan fit and proper test bisa lebih mudah menilainya. Selain itu, hal ini juga membuat rakyat akan ikut mengontrol proses seleksi di DPR. Keberhasilan Bambang Widjojanto menduduki peringkat pertama sudah bisa diduga oleh beberapa pengamat. Apalagi pada psoses pemilihan sebelumnya Bambang hanya kalah dari Busyro.
Capim yang menduduki 4 besar tentu saja bukanlah orang yang sempurna atau manusia setengah dewa. Tetapi mereka merupakan putra bangsa terbaik dalam hasil seleksi kali ini. Kelemahan dari masing-masing mereka tentu saja ada. Namun, integritas dan independensi mereka layak diacungi jempol.
Kerja keras pansel ini tentu saja bukanlah hasil akhir. Penentuan siapa pimpinan KPK akan ditentukan oleh DPR, yaitu komisi III. Sebuah seleksi politik yang sarat dengan kepentingan. Dari hasil seleksi pansel dapat dilihat siapa saja yang direkomendasikan. Tetapi bisa saja semua itu mentah ditangan DPR. Capim yang bermasalah bisa masuk karena DPR, ada dugaan, akan mencari yang lebih mudah diatur dan lembek. Kekhawatiran tersebut wajar muncul ditengah kondisi politik kartel dan politik transaksional. DPR pasti akan berpikir dua kali untuk memajukan capim yang kurang menguntungkan partai.
Rakyat harus mengawasi ini. Jika KPK menjadi lemah, maka DPR lah yang harus disalahkan. Kinerja pansel sudah bagus, DPR tinggal memilih saja sesuai rekomendasi pansel. Jika tidak maka kita patut mempertanyakan keputusan DPR. Kecuali DPR lebih "ahli" dan "pintar" dari pansel. Tetapi bagi saya 4 besar pilihan pansel ini sudah yang terbaik dari yang mendaftar. Bagaimana dengan anda?
Selamat Malam.
*dari berbagai sumber