Jika dirunut kebelakang. Sakit merupakan "senjata" terakhir yang digunakan para terdakwa atau pun tersangka kasus hukum. Dua tersangka korupsi terkenal Nazar dan Nunun pun memakai "senjata" ini. Bahkan dengan alasan sakit mereka bisa bebas berkeliaran. Kali ini "senjata" itu pun digunakan Andi Nurpati. Memang tidak sampai sakit, tetapi selalu mengatakan "lupa" ketika ada perbedaan pendapat dengan saksi dan tersangka kasus pembuatan surat palsu MK.
Hal ini bisa ada dua indikasi. Bisa dia benar-benar lupa, bisa juga dia pura-pura lupa. Jika dia benar lupa, maka harus dicari bukti untuk kuat membuktikan siapa yang benar. Jika dia bohong dan pura-pura lupa, bisa saja digunakan alat pendeteksi kebohongan.
Perilaku para pelaku kejahatan yang besar, memang unik. Sakit atau lupa sering menjadi alasan. Mengakui sebuah kebenaran pun menjadi sulit. Padahal sudah ada yang bersaksi mengenai hal itu. Apalagi jika orang itu adalah publik figure. Sangat sulit dan berbelit-belit persidangannya.
Kondisi yang berbeda bisa kita lihat dari persidangan ibu yang dituduh mencuri kakao atau kasus lain yang menimpa rakyat kecil. Kepolosan dan kejujuran mereka mengakui kesalahan membuat persidangan mereka berjalan cepat. Tidak ada bantahan dan kebohongan.
Seandainya saja persidangan penjahat kelas kakap seperti itu, sudah pasti persidangan bisa lebih cepat dan efisien. Tidak perlu waktu, biaya dan tenaga yang besar. Tapi apapun namanya, maling tidak ada yang mengaku maling. Hanya maling "polos" yang mau mengakui kesalahannya.
Bagaimana pendapat anda? Bohongkah Andi? Atau dia memang sudah lupa kejadiannya?
Selamat siang kompasianers, jangan lupa makan siang.