Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

"People Power" untuk Alanda

12 Februari 2011   07:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:40 247 1
Tidak banyak yang bisa kita harapkan dari Dunia hukum kita saat ini. Kenurnian hukum tidak ada ladi. Hukum sudah menjadi formalitas belaka dan permainan kekuasaan. Hukum tidak mampu melihat dengan nurani namun berdasarkan pesanan. Seorang yang tidak bersalah mampu dibuat bersalah dan orang yang bersalah mampu dibuat tidak bersalah. Dalam kasus bank century Ibu Alanda Arga Tirta Kirana adalah semut yang terjerat dalam sarang hukum. Tidak berdaya dan menunggu untuk "dimangsa". Ketidakberdayaan ini semakin tampak melaui curahan hati sang anak dalam blog pribadinya.

Sejak Alanda menulis dalam blog pribadinya sudah ribuan orang mengunjungi situs tersebut. Bukan hanya itu sudah ada 500 email, SMS, dan telepon yang masuk.  Bahkan hastag #helpAlanda mendominasi timeline pada microblogging Twitter (Kompas cetak Jumat 11/2). Banyak pakar hukum juga yang mendukung Alanda. Mungkinkah people power mampu membangkitakan duta bangsa ini?

Kita tentu saja ingat dengan kasus "koin untuk Prita" dan kasus "cicak vs Buaya" yang akhirnya menggerakan 'people power' yang sangat besar. Bahkan cukup untuk menyelamatkan pihak yang teraniaya. Jalur hukum memang susah ditempuh jalur social network satu-satunya jalan.

Apakah kali ini juga ada keadilan untuk Alanda? Apakah kali ini "people power" harus kembali bergerak? Semoga penegak hukum di negeri ini menyadari kesalahannya dan menangkap orang yang betul-betul terlibat dan menikmati hasil korupsi tersebut.

Tetap semangat Alanda Kami mendukungmu....

Salam..

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun