Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

RUUK Yogyakarta Diserahkan, Penetapan Harga Mati

26 Januari 2011   05:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:11 126 0
Dalam berita kompas.com diberitakan bahwa Mendagri Gamawan Fauzi akan menyerahkan RUUK Yogyakarta kepada komisi II. Kedatangan Mendagri sendiri adalah untuk ikut dalam Rapat Dengar Pendapat. Ketika ditanya pendapatnya mengenai hasil keputusan DPD dan DPRD Yogyakarta serta rakyat yogyakarta yang menginginkan penetapan Mendagri menjawab bahwa secara substansi tidak ada masalah yang menjadi masalah adalah istilahnya. Bahkan pak menteri juga menekankan bahwa Gubernur itu adalah di bawah pemerintah pusat.

Menyikapi komentar pak menteri yang sepertinya tidak terlalu menggubris hasil pendapat DPD dan juga DPRD serta rakyat yogyakarta semakin menunjukkan arogansi pemerintah terhadap rakyat. Saya yakin seyakin-yakinnya pemerintah akan bersikukuh dengan sikapnya. Memang jika dilihat dari "isu" yang beredar partai Demokrat juga sebenarnya setuju dengan penetapan. Tetapi apakah sikap partai Demokrat bisa dipercaya? Saya secara pribadi tidak bisa lagi mempercayai pemerintah dan Demokrat secara penuh. Namun yang pasti apapun keputusan Pemerintah dan setgab, Rakyat telah menentukan sikap dan memilih penetapan.

Refrendum pilihan terbaik jika terjadi "deadlock" maka refrendum adalah pilihan yang sangat bijak. Bukan dalam konteks Yogya keluar dari NKRI, Tetapi untuk melihat apa yang menjadi keputusan rakyat terhadap status Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam. Pemerintah dan DPR saat ini tidak lagi menjadi representasi rakyat. Sudah terkontaminasi oleh kepentingan politik dan partai. Jadi, jika tidak juga mencapai kesepakatan antara pemerintah dan rakyat alangkah baiknya diadakan referendum supaya semua puas.

Semoga RUUK ini tidak dijadikan alat tawar dalam kepentingan politik. Rakyat sudah jenuh dengan isu-isu politik saat ini. Mari kita nantikan apakah hasil pembahasan akan memihak rakyat atau tidak.

Salam RUUK Y

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun