Pentingnya Pilkada langsung kembali diperkuat dengan kejadian pemilihan pimpinan DPR RI. Bayangkan saja bagaimana mungkin partai pemenang pemilu legislatif tidak jadi Ketua DPR atau salah satu Wakil Ketua DPR karena dijegal dalam pemilihan pimpinan melalui anggota DPR. Rakyat yang memilih PDIP sebagai pemenang pemilu akhirnya kandas karena UU MD3. Sekali lagi, suara rakyat dikalahkan oleh suara elit partai. Ironis, bukan?
Dalam proses pemilihan pimpinan DPR yang diadakan pada tanggal 1 oktober sampai dini hari 2 oktober dipilih lah paket pimpinan DPR yang semuanya berasal dari Koalisi Prabowo-Hatta (KPH). Setya Novanto yang merupakan Bendahara Umum Partai Golkar terpilih menjadi Ketua DPR dan akan didampingi empat Wakil, yakni Fadli Zon (Wakil Ketua Umum Partai Gerindra), Agus Hermanto (Wakil Ketua Umum Partai Demokrat), Taufik Kurniawan (Sekretaris Jenderal PAN), dan Fahri Hamzah (Wakil Sekretaris Jenderal PKS). (Liputan6.com)
Berdasarkan jumlah kursi, KPH memang menang dari Koalisi Jokowi-JK (KJJ). KPH ditambah demokrat memiliki 353 kursi, atau 63 persen dari 560 anggota DPR RI. Secara rinci yakni Golkar 91 kursi, Gerindra 73 kursi, PAN 49 kursi, PKS 40 kursi, PPP 39 kursi, ditambah Demokrat 61 kursi. Sedangkan KJJ memiliki 207 kursi atau 37 persen kursi DPR. Secara rinci, yakni PDIP 109 kursi, PKB 47 kursi, Nasdem 35 kursi, dan Hanura 16 kursi. (Liputan6.com)
Hal inilah yang akan terjadi jika Kepala Daerah dipilih oleh DPRD. Yang muncul adalah politik transaksional para elit dan meninggalkan rakyat yang memilih mereka. Jika kembali kepada fakta yang terjadi, maka sangat jelas terlihat bahwa suara rakyat tidak sama dengan suara wakilnya. Saya yakin, Ketua DPR pilihan KPH tidaklah sesuai dengan suara rakyat kebanyakan. Apalagi melihat rekam jejaknya yang sangat dekat dengan kasus hukum.
Karena itu, sekali lagi kita tidak bisa biarkan negara ini kembali jatuh kepada kepentingan para elit politik yang sebagian besar adalah pemegang modal dan pengkhianat demokrasi. Rakyat harus bersatu dan meminta kembali haknya yang dirampas oleh wakil rakyat. Supaya wakil rakyat tidak lebih berkuasa dan berdaulat daripada rakyat yang diwakilinya.
Salam