Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Otoritas Pajak yang Kuat: ASN atau Non ASN

20 Juni 2016   09:10 Diperbarui: 20 Juni 2016   09:14 19560 25
Saat ini pemerintah telah mengajukan ke DPR Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang merupakan perubahan kelima atas Undang-Undang tersebut. Bila prosesnya lancar RUU ini akan menjadi Undang-Undang yang akan menjadi dasar operasional perpajakan Indonesia yang baru. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun