Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Religiusitas dalam Pancasila Vs Corruptive Behavior

6 Juni 2024   06:30 Diperbarui: 6 Juni 2024   06:30 51 0
I. PENDAHULUAN

Korupsi adalah perbuatan di mana seseorang secara diam-diam mengambil uang negara untuk keuntungan pribadi atau keuntungan lain yang bukan urusan negara. Jika hal ini terjadi semakin banyak, maka akan sangat mempengaruhi negara dan akan mengganggu negara dalam bidang ekonominya. Jika perekonomian terganggu, kehidupan negara juga akan terancam. Banyak negara di dunia yang korupsi, termasuk negara kita, Indonesia. Di Indonesia, korupsi sangat sering terjadi di pemerintahan, hal itu terjadi karena banyak faktor, salah satunya adalah kepercayaan pejabat yang lemah. Pejabat tersebut harus memiliki keyakinan yang kuat agar tidak mudah terombang-ambing oleh sesuatu yang menggiurkan. Meski KPK diciptakan untuk memberantas korupsi, namun tidak cukup untuk memberantas korupsi di Indonesia. Pemerintah perlu lebih tegas terhadap pelanggaran yang sedang berlangsung agar hal-hal buruk tidak terjadi di Indonesia.

Menurut Antonius Benny Susetyo, Korupsi itu adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusian dan keadilan karena dia menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri. Jadi korupsi itu menciptakan kemiskinan, penderitaan, dan penghinaan terhadap Pancasila. Jadi kalau orang melakukan korupsi maka sebenarnya dia menghina Pancasila. Apa yang dihina? Yang dihina yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi kalau orang beriman maka seharusnya mau peduli terhadap mereka yang kecil, lemah, dan miskin.

Korupsi yang nyata memang dapat terbukti secara langsung dan pelakunya biasanya akan diberikan baju "kebesaran" warna orange. Namun, ada hal yang sejauh ini tidak dianggap ada oleh banyak orang, baik oleh pelakunya sendiri maupun orang lain. Yaitu sebuah kondisi yang dinamakan dengan Corruptive Behavior (Prilaku Korup).

Prilaku Korup ini, sebenarnya dapat terdeteksi secara jelas oleh pelakunya. Hal ini dikarenakan, secara yakin, penulis menganggap para pelakulah yang paling tahu bahwa yang dia (pelaku) akan lakukan atau telah dilakukan adalah sebuah tindakan yang buruk dan salah. Prilaku buruk ini, tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai dalam Pancasila. Sebagai ideologi negara, implementasi nilai-nilai dalam Pancasila diharapkan mampu mencegah terjadinya prilaku korup bagi siapa pun sebagai warga negara Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun