Pro kontra tentang vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap terbukti melanggar pasal 156 KUHP tentang penistaan agama sudah tidak terlalu banyak terjadi, masing-masing pihak sudah menyatakan banding, sepakat tidak setuju dengan putusan majelis hakim, yang justru banyak terjadi pro kontra adalah terkait Penahanan Ahok pasca vonis hakim dibacakan.
KEMBALI KE ARTIKEL