Saya baca berita terbaru terkait penyidikan korupsi trio hakim PTUN Medan (Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, Dermawan Ginting, dan panitera sekretaris Syamsir Yusfan) yang disuap oleh pengacara dari kantor hukum OC Kaligis (M Yagari Bhastara a.k.a Gerry), terkait penanganan perkara gugatan surat perintah penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terhadap Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis, bahwa
KPK telah melakukan CEKAL kepada Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara senior OC Kaligis. KPK juga menjadwalkan memeriksa keduanya pada hari ini, Senin tanggal 13 Juli 2015.
KEMBALI KE ARTIKEL