Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

5 Alasan Rutan dan Lapas Over Kapasitas

12 Juli 2013   18:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:38 867 2
Lapas klas I Tanjung Gusta Medan rusuh, 200 lebih narapidana melarikan diri melalui pintu utama (portir), ribuan narapidana yang bertahan dan tidak melarikan diri membakar lapas dan menyampaikan tuntutan agar PP nomor 99 tahun 2012 dicabut.

Pihak kemenkumham melalui beberapa pejabatnya, antara lain wamenkumham RI Denny Indrayana mengatakan penyebab kerusuhan adalah mati listrik sejak pagi hingga magribh, yang mengakibatkan supply air terhenti sampai menjelang waktu berbuka puasa, sehingga narapidana emosi dan membuat kerusuhan, ditambah masalah klasik rutan dan lapas di seluruh Indonesia yaitu over kapasitas. Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan mempunyai kapasitas 1054 orang, namun saat kejadian dihuni 2600 lebih orang.

Masalah over kapasitas rutan dan lapas sudah saya dengar sejak 10 tahun lalu, rupanya sampai saat ini masih menjadi masalah besar tak terselesaikan. Saya berdiskusi dengan teman-teman, apa sih sebenarnya penyebab over kapasitas tersebut? Lapas klas I aja bisa over kapasitas? Bagaimana dengan lapas Klas II, Klas III, Klas IV, Klas V dan Klas VI? Koq hal tersebut bisa menjadi masalah menahun dan tak bisa ditangani oleh pejabat kemenkumham RI yang (katanya) pintar-pintar dan hebat-hebat itu.

Saya dan teman-teman berdiskusi tentang hal ini. Kami menginventaris banyak sekali penyebab over kapasitas tersebut, namun kami batasi 5 penyebab paling utama untuk kami tuliskan dan bagi dengan rekan-rekan kompasianer. Syukur-syukur pejabat terkait membaca tulisan ini, sehingga bisa menemukan solusi pemecehan masalah. Bila masih bingung terkait solusi mengatasi over kapasitas, silakan pejabat terkait mundur dan kami gantikan posisinya. Kami berjanji dalam setahun rutan dan lapas seIndonesia tidak over kapasitas lagi.

Untuk lebih jelas dan lengkap tentang penyebab over kapasitas rutan dan lapas seIndonesia, cek it out ;

1. 50% lebih tahanan dan narapidana adalah kasus narkoba.
Pemakai narkoba yang seharusnya direhab, oleh penyidik kepolisian, jaksa penuntut umum, majelis hakim sering dilakukan penahanan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk bisa direhab mesti membayar sejumlah uang, minimal Rp 50 juta.

2. Untuk asimilasi dan pembebasan bersyarat membayar uang ke petugas lapas
Narapidana yang sudah memasuki 1/2 masa pidana tidak diberikan asimilasi, yang sudah memasuki 2/3 masa pidana tidak diberikan pembebasan bersyarat, jika narapidana tersebut atau keluarganya tidak mengurusnya dan memberikan sejumlah uang ke petugas rutan/lapas. Hal ini membuat jumlah narapidana bertambah banyak, disebabkan yang masuk banyak yang keluar sedikit.

3. Moratorium dan PP nomor 99 tahun 2012
Narapidana kasus narkotika, teroris dan korupsi diperketat pemberian remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat oleh pemerintah, sehingga mereka tidak bisa bebas tepat waktu sesuai Undang-undang pemasyarakatan, hal ini juga menyumbang over kapasitas di rutan dan lapas seIndonesia.

4. Budaya malas bekerja
Orang Indonesia terkenal dengan budaya malas, mau jadi kaya raya tapi dengan cara mudah dan cepat, makanya merampok, mencuri, korupsi, jual narkoba dll. Dipenjara hidup enak, kamar gratis, makan gratis, sementara jika diluar penjara, mau makan aja susah, mau kontrak rumah mahal, akhirnya setelah bebas penjara, kembali melakukan kejahatan, biar masuk penjara lagi, biar makan tidur gratis aja.

5. Bangunan fisik rutan dan lapas kurang
Angka kriminalitas semakin tinggi, polisi, jaksa dan hakim tak punya pilihan selain melakukan penahanan kepapa tersangka dan terdakwa. Di amerika dan eropa tidak semua tindak pidana harus dipenjara, bisa dikenakan uang jaminan atau kerja sosial, di Indonesia tidak ada aturan tersebut. Namun bangunan fisik rutan dan lapas nyaris tak bertambah, pemerintah lebih senang membuat anggaran yang besar dan mudah dikorupsi misal bailout bank century (Rp 6.7 triliun) atau BLSM (Rp 30 triliun lebih) dibanding membangun rutan dan lapas yang banyak dan layak huni.

Demikianlah hasil diskusi saya dan teman-teman, mudah-mudahan para pihak terkait bisa mengetahui permasalahan penyebab over kapasitas tersebut, sehingga kita tak mendengar alasan yang sama 5 atau 10 tahun lagi apabila masih terjadi kerusuhan, kebakaran di rutan dan lapas dan kaburnya narapidana dari rutan dan lapas.

Selamat malam Indonesia

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun