Diera (yang katanya) demokrasi ini mengeluarkan pendapat bahkan berbeda pendapat, sah-sah saja. Akan tetapi kita sering lupa bahwa kita berada pada sebuah negara yang (katanya lagi) berazaskan Pancasila yang didalam butir-butirnya ada kalimat yang berbunyi “ Tidak memaksakan kehendak.” Artinya, berpendapat atau berargumentasi boleh, tapi bukan dengan cara memaksa—terlebih dengan cara kekerasan—
bahwa pendapatnya yang paling benar.
KEMBALI KE ARTIKEL