Kanjeng Mas Prawoto (KMP) adalah seorang lurah di Kelurahan Makin Puyeng (KMP). Ia sedang mengadakan musyawarah bersama warga untuk membicarakan sesuatu atau mengubah suatu undang-undang yang sangat penting dan strategis demi kemajuan dan kesejahteraan warga lima tahun ke depan. Setelah lima tahun, tidak tahu, apakah akan diubah lagi.