Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Vokasi menggalkan nikah masal antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan dunia industri dan dunia kerja (IDUKA). Program nikah masal sebagai respon terhadap tingginya angka pengangguran lulusan SMK. Data BPS tahun 2018 menunjukan jumlah penganguran terbuka sebanyak 7 juta orang atau kurang lebih 53,4%.
KEMBALI KE ARTIKEL