Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Urgensi Lembaga Sertifikasi Profesi di SMK, Sebuah Renungan

20 Januari 2019   23:29 Diperbarui: 21 Januari 2019   07:53 3339 0
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Isi dari Inpres ini pada dasarnya adalah pembagian peran antara beberapa kementerian dan lembaga/badan dalam rangka mendukung revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun