Upaya peningkatan kompetensi lulusan SMK salah salah satunya dengan program pemberian sertifikat kompetensi lulusan SMK. Sertifikat kompetensi untuk menjamin bahwa lulusan SMK mempunyai kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri. Sertfikat kompetensi juga sebagai sarana branding lulusan SMK. Siswa yang mendapatkan sertifikat kompetensi diharapkan akan lebih mudah diterima bekerja di industri. Agar bisa mendapatkam sertifikat kompetensi siswa  mengikuti uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Satu (LSP-P1).Â
KEMBALI KE ARTIKEL