Salah satu kesenangan yang dihalalkan Allah untuk suami dan istri adalah bercumbu rayu hingga melakukan hubungan seksual. Hal ini haram bagi mereka yang tidak terikat oleh pernikahan. Nabi saw memberikan contoh nyata, cumbu rayu dan kemesraan beliau dengan para istri. A'isyah ra bercerita,
KEMBALI KE ARTIKEL