Pernikahan dalam pandangan agama maupun sosial, adalah peristiwa sakral yang harus dijaga hingga sepanjang usia hidup manusia. Perceraian bukanlah hal yang bisa dilakukan dengan semena-mena hanya berdasarkan kemarahan atau emosi atau dipicu hal-hal sepele lainnya. Keutuhan dan keharmonisan keluarga harus dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya, dengan berbagai usaha bersama antara suami dan istri. Perceraian tidak boleh dijadikan sebagai pelampiasan dari setiap permasalahan yang melanda keluarga.
KEMBALI KE ARTIKEL