Sudah diketahui sejak zaman awal kehidupan manusia, bahwa peran perempuan adalah hamil, melahirkan dan menyusui bayi. Ibu adalah pelahir generasi baru, di mana tugas ini menjadi sangat istimewa dan sekaligus berat bagi kaum perempuan. Karena mulia dan beratnya tugas ini, maka ajaran agama memberikan jaminan yang juga istimewa bagi para ibu yang bersedia hamil serta melahirkan anak. Misalnya, jika terjadi resiko kematian akibat melahirkan, maka pahalanya dianggap sebagai orang yang mati syahid.